
Related Links
Contact Us
Address: Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Jln. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas Kab. Mamuju, Sulawesi Barat
Email: support@email.com
Polda Sulawesi Barat dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar sepakat memperkuat keterbukaan informasi publik melalui sinergi strategis. Kesepakatan ini terwujud setelah Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal, beserta jajaran di Mapolda Sulbar, Rabu (27/8/2025).
Pertemuan itu tidak hanya berlangsung dalam suasana silaturahmi, tetapi juga membahas berbagai program kerja sama untuk mendorong kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada persiapan penyelenggaraan KI Awards di Sulbar.
Kapolda Sulbar menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, termasuk kepolisian.
“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan Komisi Informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Irjen Pol Adi Deriyan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulbar, Muhammad Ikbal, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menekankan kerja sama dengan kepolisian menjadi penting agar badan publik di Sulbar semakin konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini dapat mendorong badan publik di Sulbar untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyarakat,” kata Ikbal.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak juga menyoroti pentingnya edukasi terkait keterbukaan informasi, baik untuk aparatur kepolisian maupun masyarakat luas. Harapannya, kesadaran tentang pentingnya transparansi bisa semakin mengakar sehingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah ikut meningkat.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi komitmen bersama Polda Sulbar dan Komisi Informasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka, transparan, dan dapat dipercaya.(*)
Mamuju – Komisi Informasi Sulawesi Barat bersama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemprov Sulbar, di Aula Marasa Corner, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 26 Agustus 2025.
Turut hadir Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal, Wakil KI Sulbar Arman Jaya, Anggota KI Sulbar Masram, Anggota KI Firdaus Abdullah dan Anggota KI M Danial dan Pejabat Administrator serta Sekretaris Dinas dari berbagai OPD, dan sejumlah peserta dari kabupaten hadir via zoom.
Pada kesempatan ketua KI Sulbar Ikbal yang membawa materi menjelaskan tentang sosialisasi keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi public serta permendagri nomor 3 tahun 2007 tentang pengelolaan informasi public dan keterbukaan informasi Adalah hak warga negara dan kewajiban pemerintah dan masih ada disparitas standar layanan informasi antar OPD di Sulawesi .
Lanjut, tujuan sosialisasi Adalah meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi serta menguatkan peran PPID sebagai ujung tombak layanan informasi, mendorong transparansi,akuntabilitas dan partisipasi public dan meningkatkan indeks keterbukaan informasi public (KIP) Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu Ikbal mengatakan bahwa peran dan fungsi untuk menghimpun informasi dari unit kerja mendokumentasikan informasi public,melayani permohonan dengan prinsip cepat,tepat sederhana, menjamin keterbukaan informasi public yang akurat dan dapat diakses dan menjadi penghubung antara OPD dengan masyarakat .
Sedangkan tantangannya keterbukaan informasi disampaikan Ikbal, antara lain kurangnya pemahaman SDM tentang regulasi keterbukaan informasi, belum adanya SOP layanan informasi di sebahagian OPD pemahaman teknologi informasi masih terbatas serta kurangnya koordinasi antara PPID utama dengan PPID pembantu.
Adapun jenis informasi public yakni
informasi berkala antara lain lapotan kinerja,keuangan program kerja,informasi serta merta antara lain bencana wabah kondisi darurat sedangkan informasi setiap saat yakni profil OPD,regulasi struktur organisasi sedangkan informasi yang dikecualikan antara lain, rahasia negara dan perlindungan pribadi.
Untuk itu dibutuhkan strategi penguatan PPID
1.Penguatan kapasitas SDM melalui SDM melalui pelatihan dan bimtek.2, .Penyusunan & implementasi SOP layanan informasi
3.Optimalisasi pemanfaatan website & e-PPID.
4.Monitoring & evaluasi internal keterbukaan informasi.
5.Penguatan koordinasi PPID utama dengan OPD.
6.Komitmen pimpinan OPD mendukung layanan informasi publik.
Diharapkan dengan adanya soslalisasi ini terbangunnya komitmen Bersama antar PPID OPD, adanya standar layanan informasi public terpadudi Sulawesi Barat,meningkatkan kualitas layanan informasi public, terwujudnya pemerintahan yang transparan akuntabel dan partisipatif,ujar ”Ikbal.
Saat membuka acara tersebut Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan, keterbukaan informasi merupakan hak fundamental masyarakat di era digital saat ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Ridwan menjutkan, PPID lingkup Pemprov Sulbar yang sudah berjalan sejak 2020. Dan terakhir Sulbar sebagai provinsi informatif. Meskipun begitu indeks keterbukaan informasi provinsi Sulbar masih perlu ditingkatkan agar dapat bersaing dengan daerah lain.
“Indeks keterbukaan informasi kita masih fluktuatif, kadang naik kadang turun. Kalau dibandingkan provinsi besar seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat, kita masih tertinggal. Karena itu kita harus jujur melihat masalah mendasar yang ada,” ujar Ridwan.
Dia pun mengurai beberapa hal yang perlu dibenahi, pertama pengelolaan website bagi setiap badan publik sebagai pintu yang dapat diakses publik untuk memeroleh informasi.
Kedua, respon terhadap permintaan informasi dari publik. serta Ketiga, memberika edukasi dan mendorong sosialisasi agar publik memahami syarat dalam memperoleh informasi serta memahami informasi yang dapat diakses dan informasi yang dikecualikan.
Untuk itu, melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan peran PPID. Selain itu perlunya kolaborasi antara OPD, Komisi Informasi dan pihak terkait lainnya.
“Kami sedang membangun penguatan kapasitas admin website OPD agar lebih rapi, dan teratur. Seluruh informasi yang diwajibkan harus tersedia dengan baik. Selain itu, pemantauan rutin juga harus dilakukan,” tegasnya.
Ridwan menutup dengan ajakan kepada seluruh OPD agar lebih serius memperhatikan keberadaan website sebagai pintu utama keterbukaan informasi.
Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi diarahkan oleh moderator Sekretaris Diskominfo SP Sulbar Andi Hidayah Arif, narasumber hadir via zoom dari anggota Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, menyampaikan materi Otimalisasi Kinerja Badan Publik , perwakilan Bappeda Sulbar dan KI provinsi Sulbar.
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat melakukan kunjungan perdana ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar, Senin (25/8/2025).
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui penyiaran yang lebih berkualitas dan bebas hoax
Ketua KPID Sulbar, Mu’min, menyampaikan komitmennya agar lembaga penyiaran di Sulbar mampu menghadirkan siaran yang transparan, berpihak kepada publik, serta sesuai prinsip keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi publik merupakan pintu masuk dari berbagai aspek. Televisi dan radio harus mengedepankan nilai keterbukaan, menghubungkan pemerintah dengan masyarakat, serta memastikan akses informasi yang lebih mudah,” kata Mu’min.
Ketua KI Sulbar, Ikbal, mengapresiasi dukungan KPID. Ia menyebut KPID sebagai mitra strategis sekaligus lembaga yang lebih dulu hadir dalam mengawal kualitas informasi di ruang publik.
“Selain silaturahmi, kami juga memaparkan rencana kegiatan KI Award. Kami berharap KPID bisa ikut berpartisipasi, sehingga keterbukaan informasi publik dapat semakin diperkuat melalui kolaborasi,” ujar Ikbal.
Dalam kesempatan tersebut, KI dan KPID juga membicarakan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dijadwalkan pada saat launching e-monev di agenda KI mendatang.
Pertemuan ini dihadiri jajaran komisioner dari kedua lembaga. Dari KPID hadir Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Nur Ali, Koordinator Bidang PKSP Firman Getaran, dan Komisioner Bidang Kelembagaan Naluria Islami. Sementara dari KI hadir Wakil Ketua Arman Jaya, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Masram, serta Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Firdaus Abdullah.
Dengan adanya kesepakatan ini, KI dan KPID Sulbar diharapkan mampu menghadirkan penyiaran yang lebih transparan dan berkualitas, sekaligus memberikan ruang publik yang bebas dari informasi bohong.(*)
– Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat menyambangi sejumlah instansi vertikal di Mamuju untuk membangun sinergi keterbukaan informasi publik.
Kunjungan dimulai dari Kanwil Pertanahan Sulbar. Ketua KI Sulbar Muh Ikbal bersama Anggota KI M Danial disambut Kabag TU Kanwil BPN Sulbar, Rudy S.Rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Sulbar dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar, Abd Halim Amran. Terakhir, KI Sulbar mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.
Ketua KI Sulbar, Mun Ikbal, menyebut kunjungan ini jadi langkah awal menjalin kerja sama konkret dengan seluruh badan vertikal.“Tujuan kami selain koordinasi, kami juga berharap ada kerja sama yang bisa dibangun. Intinya MoU yang kami mau adalah sinergitas untuk mengedepankan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ikbal mengungkap, dalam beberapa bulan ke depan KI Sulbar akan menggelar KI Award yang dirangkai dengan peluncuran Aplikasi Emonev dari Komisi Informasi Pusat. Agenda ini juga akan dibarengi sosialisasi dan Coaching clinic untuk badan publik di Sulbar, mulai dari instansi vertikal, OPD provinsi dan kabupaten, hingga partai politik.
Ia berharap kolaborasi ini mampu mendorong keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan program pemerintahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
“Mudah-mudahan dengan terjalinnya sinergitas ini, keterbukaan informasi publik di Sulbar bisa berjalan baik dan mendukung program-program gubernur dan wakil gubernur saat ini,” pungkasnya.
Bidang Penyelesaain Sengketa Informasi Bersama Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat menggelar Family Gatering pada Minggu 17 Agustus 2025 di Pantai Tanpandullu Mamuju. Kegiatan tersebut dihadiri komisioner antara lain Ketua KI Muhammad Ikbal, wakil Ki Arman Jaya, anggota Masram dan Anggota Firdaus Abdullah, serta Kabid PSI Riny Hadiwijaya dan para staf KI.
Menurut Riny kegiatan merupakan untuk meriahkan HUT RI ke 80 serta mempererat silaturahim bersama para komisioner dan staf KI.
" Family gatering kali ini dikemas dengan lomba lomba antara komisioner dan staf. Lomba yang diadakan seperti lomba lari kelereng, lomba memasukkan paku dalam botol, lomba joget rebut kursi.
" Lomba iki bukan tentang menang dan kalah. Tetapi bagaimana keakraban bisa terjalin serta kekompakan sesama staf untuk bekerja sama dengan komisioner KI, ujar Riny.
Sedangkan menurut ketua KI Muhammad Ikbal sangat merepon kegiatan ini sehingga ini bisa dilaksanakan lagi untuk lebih mempererat antara staf dan KI serta sebagai ajang rekreasi setelah kita bekerja untuk. Melayani masyarakat.
Address: Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Jln. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas Kab. Mamuju, Sulawesi Barat
Email: support@email.com