
Related Links
Contact Us
Address: Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Jln. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas Kab. Mamuju, Sulawesi Barat
Email: support@email.com
Mamuju – Komisi Informasi Sulawesi Barat bersama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemprov Sulbar, di Aula Marasa Corner, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 26 Agustus 2025.
Turut hadir Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal, Wakil KI Sulbar Arman Jaya, Anggota KI Sulbar Masram, Anggota KI Firdaus Abdullah dan Anggota KI M Danial dan Pejabat Administrator serta Sekretaris Dinas dari berbagai OPD, dan sejumlah peserta dari kabupaten hadir via zoom.
Pada kesempatan ketua KI Sulbar Ikbal yang membawa materi menjelaskan tentang sosialisasi keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi public serta permendagri nomor 3 tahun 2007 tentang pengelolaan informasi public dan keterbukaan informasi Adalah hak warga negara dan kewajiban pemerintah dan masih ada disparitas standar layanan informasi antar OPD di Sulawesi .
Lanjut, tujuan sosialisasi Adalah meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi serta menguatkan peran PPID sebagai ujung tombak layanan informasi, mendorong transparansi,akuntabilitas dan partisipasi public dan meningkatkan indeks keterbukaan informasi public (KIP) Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu Ikbal mengatakan bahwa peran dan fungsi untuk menghimpun informasi dari unit kerja mendokumentasikan informasi public,melayani permohonan dengan prinsip cepat,tepat sederhana, menjamin keterbukaan informasi public yang akurat dan dapat diakses dan menjadi penghubung antara OPD dengan masyarakat .
Sedangkan tantangannya keterbukaan informasi disampaikan Ikbal, antara lain kurangnya pemahaman SDM tentang regulasi keterbukaan informasi, belum adanya SOP layanan informasi di sebahagian OPD pemahaman teknologi informasi masih terbatas serta kurangnya koordinasi antara PPID utama dengan PPID pembantu.
Adapun jenis informasi public yakni
informasi berkala antara lain lapotan kinerja,keuangan program kerja,informasi serta merta antara lain bencana wabah kondisi darurat sedangkan informasi setiap saat yakni profil OPD,regulasi struktur organisasi sedangkan informasi yang dikecualikan antara lain, rahasia negara dan perlindungan pribadi.
Untuk itu dibutuhkan strategi penguatan PPID
1.Penguatan kapasitas SDM melalui SDM melalui pelatihan dan bimtek.2, .Penyusunan & implementasi SOP layanan informasi
3.Optimalisasi pemanfaatan website & e-PPID.
4.Monitoring & evaluasi internal keterbukaan informasi.
5.Penguatan koordinasi PPID utama dengan OPD.
6.Komitmen pimpinan OPD mendukung layanan informasi publik.
Diharapkan dengan adanya soslalisasi ini terbangunnya komitmen Bersama antar PPID OPD, adanya standar layanan informasi public terpadudi Sulawesi Barat,meningkatkan kualitas layanan informasi public, terwujudnya pemerintahan yang transparan akuntabel dan partisipatif,ujar ”Ikbal.
Saat membuka acara tersebut Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan, keterbukaan informasi merupakan hak fundamental masyarakat di era digital saat ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Ridwan menjutkan, PPID lingkup Pemprov Sulbar yang sudah berjalan sejak 2020. Dan terakhir Sulbar sebagai provinsi informatif. Meskipun begitu indeks keterbukaan informasi provinsi Sulbar masih perlu ditingkatkan agar dapat bersaing dengan daerah lain.
“Indeks keterbukaan informasi kita masih fluktuatif, kadang naik kadang turun. Kalau dibandingkan provinsi besar seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat, kita masih tertinggal. Karena itu kita harus jujur melihat masalah mendasar yang ada,” ujar Ridwan.
Dia pun mengurai beberapa hal yang perlu dibenahi, pertama pengelolaan website bagi setiap badan publik sebagai pintu yang dapat diakses publik untuk memeroleh informasi.
Kedua, respon terhadap permintaan informasi dari publik. serta Ketiga, memberika edukasi dan mendorong sosialisasi agar publik memahami syarat dalam memperoleh informasi serta memahami informasi yang dapat diakses dan informasi yang dikecualikan.
Untuk itu, melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan peran PPID. Selain itu perlunya kolaborasi antara OPD, Komisi Informasi dan pihak terkait lainnya.
“Kami sedang membangun penguatan kapasitas admin website OPD agar lebih rapi, dan teratur. Seluruh informasi yang diwajibkan harus tersedia dengan baik. Selain itu, pemantauan rutin juga harus dilakukan,” tegasnya.
Ridwan menutup dengan ajakan kepada seluruh OPD agar lebih serius memperhatikan keberadaan website sebagai pintu utama keterbukaan informasi.
Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi diarahkan oleh moderator Sekretaris Diskominfo SP Sulbar Andi Hidayah Arif, narasumber hadir via zoom dari anggota Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, menyampaikan materi Otimalisasi Kinerja Badan Publik , perwakilan Bappeda Sulbar dan KI provinsi Sulbar.
Address: Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Jln. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas Kab. Mamuju, Sulawesi Barat
Email: support@email.com